
BPR Surya Prima Persada menyediakan kredit sebagai solusi untuk membantu kebutuhan keuangan serta kebutuhan modal usaha anda. Pengajuan kredit yang mudah dan cepat akan membantu pengembangan usaha anda.
FASILITAS KREDIT BPR SUPER
PINJAMAN AKSEP (PA)
KREDIT MULTI GUNA (KMG)
PINJAMAN AKSEP (PA)
Kredit yang di berikan kepada nasabah perorangan maupun perusahaan, dimana debitur memiliki plafond yang dapat digunakan dengan berulang kali (selama tidak melebihi plafond yang diberikan).
Keuntungan :
- Penarikan serta pengembalian pinjaman bersifat fleksibel.
- Biaya bunga yang dikenakan sesuai pemakaian fasilitas pinjaman akan di bebankan setiap bulan sesuai tanggal pencairan.
- Pinjaman pokok dapat diperpanjang atau dilunasi pada saat jatuh tempo fasilitas yang diberikan dengan maksimal jangka waktu sampai dengan 12 bulan (1 tahun)
Jaminan:
- BPKB Kendaraan
- Tanah dan Bangunan dengan Sertifikat SHM/SHGB
Syarat:
- Warga Negara Indonesia, baik perorangan maupun perusahaan.
- Usia telah 21 tahun saat pengajuan kredit.
- Mempunyai penghasilan tetap dan berkesinambungan.
- Slip Gaji Asli dan Surat Keterangan Kerja
- Perseorangan, data-data diri seperti KTP, NPWP, KK, AKTA NIKAH, dan ketentuan lainnya
- Perusahaan yang mempunyai badan hukum antara lain; Akte Perusahaan, NPWP, SIUP, SITU, Surat keterangan dari kehakiman, dan Laporan Keuangan Tahun Berjalan.
KREDIT MULTI GUNA (KMG)
Kredit untuk perorangan, usaha kecil/mikro maupun perusahan besar.
Memberikan banyak keuntungan seperti:
- Proses mudah dan cepat
- Bunga rendah & cicilan bulanan terjangkau
Jaminan:
- BPKB Kendaraan
- Tanah dan Bangunan dengan Sertifikat SHM/SHGB
Syarat:
- Warga Negara Indonesia, baik perorangan maupun perusahaan.
- Usia telah 21 tahun saat pengajuan kredit.
- Mempunyai penghasilan tetap dan berkesinambungan.
- Slip Gaji Asli dan Surat Keterangan Kerja
- Perseorangan, data-data diri seperti KTP, NPWP, KK, AKTA NIKAH, dan ketentuan lainnya
- Perusahaan yang mempunyai badan hukum antara lain; Akte Perusahaan, NPWP, SIUP, SITU, Surat keterangan dari kehakiman, dan Laporan Keuangan Tahun Berjalan.